Atasi Masalah Sampah, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek

Bimtek ini diharapkan menjadi sarana koordinasi, konsultasi, dan berbagi informasi antar pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehetan Lingkungan Permukiman Air Minum dan Bangunan (PLP, Irwan Yunizar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan kebijakan, proses, dan sanksi penutupan TPA sampah.

Meningkatkan pemahaman tentang rehabilitasi dan revitalisasi lahan bekas TPA. Menyampaikan strategi pasca-penutupan TPA Basirih. Melatih peserta dalam penilaian risiko lingkungan dan karakteristik sampah melalui metode IRBA.

Dengan kondisi eksisting penanganan sampah rumah tangga di Kalsel baru mencapai 57,88% dari target 71% (Jakstrada 2024), maka keberlanjutan operasional TPA menjadi tantangan nyata.

Salah satu pendekatan yang didorong adalah penggunaan TPS3R dan TPST secara lebih optimal, serta pemanfaatan sampah menjadi energi.

“Bimtek ini adalah langkah konkret kita. Sudah saatnya Kalimantan Selatan bertransformasi dari metode lama menuju pengelolaan sampah yang cerdas, berkelanjutan, dan sesuai regulasi,” tegas Irwan.

Selain teknologi, keberhasilan pengelolaan sampah juga sangat ditentukan oleh regulasi dan kebijakan dari hulu ke hilir. Pemerintah provinsi menekankan pentingnya penerapan aturan yang tegas dan implementasi kebijakan yang nyata, baik dari sisi teknis, lingkungan, hingga sosial.

“Dengan Bimtek ini, Kalimantan Selatan berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mempercepat transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MC Kalsel)

Editor Restu