Cegah Stunting, Kades Merah Gaungkan Kolaborasi Lintas Sektor, Kapolsek Awayan: Waspadai Pernikahan Dini!

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dalam Rembuk Stunting 2025 yang digelar di Desa Merah, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kepala Desa Yadiansyah menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk menekan angka stunting di wilayahnya.

“Kami berkumpul di sini dengan satu tujuan: memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita harus bersama-sama mencari solusi atas persoalan stunting demi masa depan generasi kita,” ujar Yadiansyah penuh semangat, Selasa (17/6/2025).

Pernikahan Dini Jadi Ancaman Serius

Turut hadir dalam rembuk tersebut, Kapolsek Awayan Ipda Lulus Pribadi menyoroti praktik pernikahan dini yang masih terjadi di beberapa desa. Menurutnya, hal ini menjadi faktor risiko utama penyebab stunting pada anak.

BACA JUGA:Warga Khawatir Lingkungan Tercemar! WALHI Kalsel Desak Evaluasi Proyek Pengolahan Limbah B3 Banjarbaru

“Pernikahan di bawah umur perlu menjadi perhatian serius. Ini salah satu penyebab stunting yang perlu dicegah sejak dini,” tegas Ipda Lulus.

Ia pun meminta agar Kantor Urusan Agama (KUA) dan pemerintah desa lebih selektif dalam proses verifikasi pernikahan, khususnya terkait usia calon pengantin.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya aktif mengedukasi masyarakat lewat peran Bhabinkamtibmas yang rutin memberikan penyuluhan langsung di lapangan.

“Kami terus berupaya mengedukasi warga melalui Bhabinkamtibmas yang turun langsung memberikan pemahaman soal bahaya stunting dan pentingnya gizi seimbang,” jelasnya.

Rembuk Stunting ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari aparat desa, kepolisian, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat, dalam mewujudkan generasi yang sehat dan bebas stunting di masa depan.(Wartabanjar.com/Alfi)

Baca Juga :   Heboh Pria Nekat Melompat dari Jembatan Haur Kuning Banjarmasin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca