Pencurian Sawit Berujung Penganiayaan: Konflik Lahan di Tambang Ulang Memanas

Kedatangan Sukarman memicu emosi warga dan pihak perusahaan yang langsung mengepung rumah.

Situasi tak terkendali mengarah pada aksi main hakim sendiri yang menyebabkan Sukarman mengalami luka serius, termasuk patah rahang atas kiri, luka di bagian kepala belakang, dan sobekan di pelipis kiri.

Polsek Tambang Ulang yang segera menerima laporan, langsung menuju lokasi kejadian dan membawa Sukarman ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pihak PT. CPKA melaporkan kerugian material sebesar Rp 4.407.975,- akibat peristiwa tersebut.

Dari lokasi, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up (rental atas nama KNPI Fauzi), satu egrek sawit, satu unit alat panen jenis Arco, dan satu janjang sawit.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif pencurian, pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, serta tindak lanjut hukum terhadap aksi kekerasan yang terjadi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” imbau Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo. (Gazali)

Editor Restu