Pencurian Sawit Berujung Penganiayaan: Konflik Lahan di Tambang Ulang Memanas
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dugaan pencurian buah sawit disertai aksi kekerasan terhadap terduga pelaku terjadi di kebun milik PT CPKA, Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025.
Peristiwa bermula ketika Panji, karyawan panen PT CPKA, hendak memeriksa tumpukan buah sawit hasil panen sebelumnya di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Namun, ia mendapati seluruh 45 janjang sawit telah raib, bersama dengan egrek pribadinya yang disimpan di lokasi.
Baca Juga
Viral! Pegawai Pemkab Balangan Main PS Sambil Live TikTok, ini Respons Pemkab
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak perusahaan melalui JITO. Keduanya, bersama dua staf lainnya, kembali ke lokasi untuk menyelidiki kejadian.
Mereka menemukan bekas potongan sawit di pohon dan jejak kendaraan yang mencurigakan mengarah ke luar area kebun.
Di luar pagar, terlihat brondolan sawit tercecer dan bekas roda yang kemudian ditelusuri hingga berhenti di depan sebuah rumah yang kosong. Di tempat itu, mereka menemukan sebuah egrek yang dikenali sebagai milik PANJI.
Pihak perusahaan lalu menghubungi BASIR, perwakilan lainnya, untuk mengambil langkah lanjutan. Sekitar pukul 10.00 WITA, sebuah mobil pick up datang dan dikendarai oleh Sukarman, yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tersebut.
Kedatangan Sukarman memicu emosi warga dan pihak perusahaan yang langsung mengepung rumah.
Situasi tak terkendali mengarah pada aksi main hakim sendiri yang menyebabkan Sukarman mengalami luka serius, termasuk patah rahang atas kiri, luka di bagian kepala belakang, dan sobekan di pelipis kiri.
Polsek Tambang Ulang yang segera menerima laporan, langsung menuju lokasi kejadian dan membawa Sukarman ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pihak PT. CPKA melaporkan kerugian material sebesar Rp 4.407.975,- akibat peristiwa tersebut.
Dari lokasi, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up (rental atas nama KNPI Fauzi), satu egrek sawit, satu unit alat panen jenis Arco, dan satu janjang sawit.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif pencurian, pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, serta tindak lanjut hukum terhadap aksi kekerasan yang terjadi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” imbau Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo. (Gazali)
Editor Restu