WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dugaan pencurian buah sawit disertai aksi kekerasan terhadap terduga pelaku terjadi di kebun milik PT CPKA, Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025.
Peristiwa bermula ketika Panji, karyawan panen PT CPKA, hendak memeriksa tumpukan buah sawit hasil panen sebelumnya di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Namun, ia mendapati seluruh 45 janjang sawit telah raib, bersama dengan egrek pribadinya yang disimpan di lokasi.
Baca Juga
Viral! Pegawai Pemkab Balangan Main PS Sambil Live TikTok, ini Respons Pemkab
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak perusahaan melalui JITO. Keduanya, bersama dua staf lainnya, kembali ke lokasi untuk menyelidiki kejadian.
Mereka menemukan bekas potongan sawit di pohon dan jejak kendaraan yang mencurigakan mengarah ke luar area kebun.
Di luar pagar, terlihat brondolan sawit tercecer dan bekas roda yang kemudian ditelusuri hingga berhenti di depan sebuah rumah yang kosong. Di tempat itu, mereka menemukan sebuah egrek yang dikenali sebagai milik PANJI.
Pihak perusahaan lalu menghubungi BASIR, perwakilan lainnya, untuk mengambil langkah lanjutan. Sekitar pukul 10.00 WITA, sebuah mobil pick up datang dan dikendarai oleh Sukarman, yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tersebut.







