WARTABANJAR.COM, HST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi warganya yang memilih bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui kegiatan sosialisasi terkait migrasi tenaga kerja ke luar negeri yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kamis (12/6/2025). Bupati HST, Samsul Rizal, menegaskan pentingnya masyarakat memahami prosedur resmi agar tidak terjerat praktik ilegal yang merugikan. Baca Juga KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Jalan A Yani Tanah Laut: Scoopy Vs Truk, Pengendara Motor Tewas di TKP! “Pilih jalur yang sah dan sesuai prosedur. Jangan sampai tergiur iming-iming dari calo. Ini sangat membahayakan karena bisa berujung pada penipuan, kekerasan, bahkan hilangnya hak sebagai pekerja,” tegasny. Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa PMI merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja dan menerima gaji di luar negeri, serta berkontribusi besar terhadap pemasukan devisa negara. Namun, lanjutnya, banyak masyarakat yang masih memilih jalan pintas tanpa memahami risiko hukum dan sosial di negara tujuan. Oleh karena itu, Pemkab HST merasa berkewajiban hadir memberikan edukasi, pendampingan, dan informasi yang akurat bagi calon PMI. “Kabupaten HST ini termasuk daerah yang cukup banyak warganya bekerja ke luar negeri. Kami ingin memastikan mereka berangkat melalui jalur yang benar, ke negara yang aman, dan pada pekerjaan yang sesuai kompetensi,” ujar Samsul Rizal. Melalui kegiatan ini, pemerintah juga mengajak semua pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua elemen untuk turut serta melindungi masyarakat dari jebakan sindikat penyalur tenaga kerja ilegal. “Kerja sama semua pihak sangat penting. Jangan sampai masyarakat kita menjadi korban karena kurangnya informasi,” tambahnya. Bupati Samsul Rizal pun berharap agar ke depan, masyarakat lebih kritis dalam menyikapi tawaran kerja ke kuar negeri, tidak hanya tergiur oleh janji manis gaji besar, tetapi juga memahami pentingnya legalitas dan perlindungan hukum. “Semoga layanan perlindungan bagi PMI di Kabupaten HST dapat terus ditingkatkan agar menciptakan pekerja migran yang tidak hanya profesional dan sejahtera, tetapi juga dihormati dan terlindungi hak-haknya secara menyeluruh,” pungkasnya. (Adew) Editor Restu