Penataan Ulang PKL di Pasar Paringin: Pemkab Balangan Siapkan Kawasan Niaga Tertib dan Nyaman

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus berkomitmen membenahi kawasan Pasar Modern Paringin (Pasar Adaro) demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Langkah konkret diwujudkan melalui peninjauan langsung di lapangan pada Kamis (5/6/2025), yang melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, menekankan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) bukan bentuk pembatasan, tetapi justru langkah strategis untuk mewujudkan pasar yang lebih tertib dan aman bagi semua.

BACA JUGA:Jelang Iduladha 2025, Pemkab Balangan Sidak Harga dan Stok Pangan: Cabai Tembus Rp100 Ribu/Kg!

“Penataan ini bukan untuk melarang PKL, tapi untuk menciptakan ruang yang lebih layak dan teratur. Aktivitas dagang harus tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Dalam kunjungan itu, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi juga turut hadir, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya koordinasi lintas instansi dalam mewujudkan kebijakan pasar yang humanis dan adil.