WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 Kalsel digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung DPRD Kalsel, Senin (2/6/25).
Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, didampingi oleh Wakil Ketua H. Kartoyo, S.M. dan Desy Oktavia Sari, rapat dihadiri para anggota dewan, pejabat eksekutif, kepala (Satuan Kerja Perangkat Daerah) SKPD setempat, serta undangan lainnya.
Baca Juga
VIDEO – Viral! Pengemudi Ojol Jatuh ke Selokan saat Fokus Periksa HP
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan secara cermat, berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“KUPA dan PPAS ini disusun dengan cermat untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan program nasional Asta Cita Presiden,” ujar Hasnuryadi.
Dalam struktur APBD Perubahan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,7 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp12,2 triliun.
Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp2,58 triliun yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan pencairan cadangan daerah sebesar Rp2,68 triliun.