Selain pembatasan waktu operasional truk, Dishub juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan, termasuk pengaturan di Bundaran Palam.
BACA JUGA: 7 Fakta Misteri Mayat Tanpa Kepala di Loksado yang Gegerkan Warga HSS, No. 1 dan 4 Bikin Hati Miris
“Kami akan menerapkan sistem simpang bertingkat di beberapa titik dan mengoptimalkan penggunaan u-turn. Misalnya, kendaraan dari arah Pemprov diarahkan melewati jalan di depan Masjid Agung,” jelasnya.
Dishub juga berencana mengubah u-turn di depan Kantor BPS Kalimantan Selatan menjadi dua arah.
Menurut Mirhan, langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi arus lalu lintas.
“Kalau dari Jalan RO Ulin ingin putar balik, harus memutar sangat jauh hingga ke rumah sakit. Kira-kira, seperti itu pertimbangannya,” pungkasnya. (IKhsan)
Editor: Yayu







