Dalam kesempatan itu, Muhammad Yamin dan Neli Listriani juga dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe Kota Banjarmasin oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami menyambut amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan,” ujar Yamin.
“Semoga amanah ini dapat kami jalankan sebaik-baiknya untuk mendorong terbentuknya remaja yang sehat, cerdas, dan produktif di Kota Banjarmasin,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin, Helfiannor, menjelaskan bahwa Duta GenRe akan menjadi panutan bagi rekan-rekan sebayanya, khususnya di sekolah-sekolah yang memiliki Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).
“Di sana mereka akan menyampaikan berbagai pengetahuan yang telah mereka peroleh selama mengikuti proses seleksi dan pembinaan Duta GenRe,” jelas Helfiannor.
Ia berharap, para duta ini dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan misi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mencerdaskan generasi muda yang mandiri dan berdaya saing.
“Persiapan ini diharapkan bisa membantu generasi muda merencanakan masa depan mereka, termasuk dalam membentuk keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
DPPKBPM sendiri merekomendasikan usia minimal pernikahan yakni 21 tahun untuk perempuan dan 24 tahun untuk laki-laki.
“Tahapan-tahapan inilah yang akan terus disosialisasikan, mulai dari persiapan membangun keluarga, hingga kesiapan ekonomi dan aspek kehidupan lainnya,” pungkasnya.(Ramadan)
Editor Restu







