WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Kota Banjarmasin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yousfah Love, pada Sabtu (31/5/2025). Alive mengungkapkan bahwa indeks risiko lingkungan di TPA Basirih saat ini telah turun di bawah angka 600. Baca Juga Waspada Hujan Petir Malam ini di Tabalong dan Balangan “Alhamdulillah, saat ini sudah di bawah 600. Mudah-mudahan bisa terus turun hingga mencapai angka 500,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 22 poin perbaikan terkait penanganan residu di lokasi tersebut, dan sebanyak 19 poin di antaranya telah berhasil dilaksanakan. “Sisanya ada 3 poin yang sedang kami rinci lagi, seperti pemisahan air lindi dan air hujan. Itu membutuhkan waktu serta biaya yang cukup besar, termasuk dalam pembangunan drainase dan infrastruktur pendukung lainnya,” jelasnya. Alive menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu ke pemerintah pusat untuk menyelesaikan tahapan-tahapan yang belum rampung. “Awalnya ditargetkan tiga bulan, tapi kita akan tetap bersurat untuk meminta perpanjangan. Perpanjangan ini juga sebagai bentuk laporan progres kami,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa penilaian juga melibatkan tim dari Jakom (Jaringan Komunikasi) serta DLH sendiri, yang mencatat adanya kemajuan signifikan di lapangan. Terkait target penyelesaian, DLH Kota Banjarmasin menargetkan rehabilitasi total TPA Basirih selesai pada pertengahan tahun 2028, atau sekitar dua setengah tahun dari sekarang. “Pengawasan tetap berjalan, meskipun waktunya cukup panjang. Proses rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap sambil tetap mengelola sampah yang masuk ke TPA,” jelasnya. Menurut Alive, pengelolaan sampah dan kontrol terhadap landfill akan tetap dilakukan secara paralel. “Sistemnya jalan sambil berjalan. Jadi, kegiatan rehabilitasi dan pengelolaan tetap berjalan bersamaan,” tegasnya. Secara statistik, produksi sampah di Kota Banjarmasin saat ini mengalami penurunan sebesar 17,53 persen, dari total sebelumnya yang mencapai 600 ton per hari. Ia menjelaskan bahwa perhitungan ini mempertimbangkan pendekatan berbeda, yaitu menggunakan data PTMP (Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan) tahun 2023 Sedangkan LH mengambil kesepakatan dengan Provinsi melalui PTMP ditambah jumlah penduduk dan demografi. “Perbedaan data itu wajar karena metode dan tahun acuannya berbeda. Provinsi menggunakan angka 400 ton berdasarkan PTMP 2023," paparnya. "Sedangkan kita menggabungkan beberapa sumber data. Itu yang membuat selisihnya cukup besar,” pungkas Alive. (Ramadan) Editor Restu