WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta, berinisial Z (41), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, atas dugaan penganiayaan berat terhadap seorang sopir truk berinisial N (48).
Insiden ini terjadi di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan dipicu oleh emosi Z yang tersulut setelah motornya disenggol oleh truk yang dikemudikan korban.
BACA JUGA:VIRAL! Lagu “Culik Aku Dong” Meledak di Thailand! Artis-Artis Negeri Gajah Putih Goyang Dangdut
“Z langsung menyerang korban tanpa memberi kesempatan berdamai. Aksi kekerasan ini mengakibatkan korban mengalami luka serius,” ujar salah satu petugas penyidik, Jumat (30/5/2025).






