Kemenag: 204.770 Visa Haji Reguler Telah Diproses di Operasional Haji 2025

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Zain, mengatakan pihaknya telah memeroses visa bagi lebih dari 204 ribu jemaah haji reguler.

Hingga Rabu (28/5/2025), total sudah ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M.

Ia dan jajarannya mengucapkan terima kasih atas arahan Menag Nasaruddin Umar yang terus memantau saban hari perkembangan pembuatan visa haji ini.

“Terima kasih kepada Dirjen PHU, Hilman Latief, yang terus mendorong tim bekerja maksimal. Terima kasih juga untuk para Kakanwil Provinsi, Kabid Haji, Kakankemenag Kab/Kota, dan Kasi Haji seluruh Indonesia yang konsisten memberikan layanan terbaik. Terima kasih juga kami sampaikan kepada pemerintah Arab Saudi,” sambungnya di Mekkah, dikutip Kamis (29/5/2025) dari situs Kementerian Agama.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Meski kuota ruguler berjumlah 203.320, tapi total visa jemaah yang divisa melebihi angka tersebut.

“Visa yang kami proses memang jika ditotal jumlahnya sudah melebihi kuota jemaah haji reguler. Ini karena dalam proses nya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab. Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegas Muhammad Zain.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Buaya Terlihat di Bawah Jembatan Rawasari

Upaya ini dilakukan, kata Muhammad Zain, sebagai upaya Kementerian Agama agar serapan kuota haji tahun ini berjalan optimal, sebab masa tunggu jemaah sudah cukup lama dan antrean juga panjang, sehingga serapan kuota harus dimaksimalkan.

“Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan. Sehingga total 203.320 visa. Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” sambungnya.

Baca Juga :   Mencekam! Akses Tembagapura Ditutup Total Usai Kontak Tembak OPM di Mile 50, Prajurit TNI Gugur

Proses keberangkatan jemaah haji reguler akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.

Muhammad Zain berharap tidak ada lagi jemaah haji Indonesia yang sudah terbit visanya lalu membatalkan keberangkatan, sebab proses pemerosesan visa sudah ditutup sehingga tidak bisa lagi diproses penggantinya.

“Semoga tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025. Kita berharap kuota haji tahun ini terserap maksimal,” harap Muhammad Zain. (yayu)

Editor: Yayu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca