Saat diamankan, pelaku JO yang merupakan warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar tersebut mengakui perbuatannya bersama seorang laki-laki yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Saat ini pelaku JO diamankan oleh Satreskrim Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Buaya Terlihat di Bawah Jembatan Rawasari
Turut disita juga barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku JO, 1 buah sepeda motor warna merah hitam , 1 Lembar STNK, 1 lembar kwitansi pembelian perhiasan emas, 1 buah perhiasan gelang emas seberat 9.91 gram dan 1 buah perhiasan cincin emas dengan berat 2.99 gram.
Menanggapi kejadian penjambretan yang terjadi di wilayah Tanjung Selatan, PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Tabalong, khususnya kaum perempuan, untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat berkendara sendiri di jalan raya. Hal ini sangat rawan mengundang pelaku kejahatan untuk bertindak nekat,” ujar IPTU Joko, dikutip dari situs Polres Tabalong, Kamis (29/5/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya memilih jalur yang ramai dan aman, serta sebisa mungkin tidak bepergian sendirian di waktu atau lokasi yang sepi.
“Apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan maupun tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan Polres Tabalong. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya. (yayu)
Editor: Yayu







