Gelang Emasnya Dijambret, Warga Tabalong ini Rugi Rp 75 Juta
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Sempat beredar video hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan seorang perempuan mengendarai skuter matik warna putih dipepet oleh dua orang mengendarai sebuah sepeda motor yang diduga akan melakukan penjambretan, dibenarkan oleh Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla..
Melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, Kapolres mengatakan pelakunya telah berhasil diamankan petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong pada Sabtu (26/4/2025) lalu.
Pelaku berinisial JO (36), diamankan petugas subuh di sebuah rumah di kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kronologi Kejadian
Pada Rabu (16/4/2025) pagi, korbannya, seorang perempuan berinisial MU (37), warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, setelah mengantar anak ke sekolah dengan menggunakan sebuah skuter matik, korban bermaksud kembali pulang ke rumahnya di Tanjung Selatan.
Tiba di lokasi, tiba-tiba ada 2 orang tidak dikenal dari arah belakangnya berboncengan menggunakan 1 buah sepeda motor warna merah hitam langsung mengambil 1 buah gelang emas milik korban seberat 50 gram di pergelangan tangan kanan korban secara paksa.
Korban kaget lalu berteriak, mencoba mengejar pelaku sampai arah Tanta namun tidak bisa, karena menurut korban pelaku mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
Karena kejadian tersebut, ia mengalami kerugian Rp 75 juta.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.
Saat diamankan, pelaku JO yang merupakan warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar tersebut mengakui perbuatannya bersama seorang laki-laki yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Saat ini pelaku JO diamankan oleh Satreskrim Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Buaya Terlihat di Bawah Jembatan Rawasari
Turut disita juga barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku JO, 1 buah sepeda motor warna merah hitam , 1 Lembar STNK, 1 lembar kwitansi pembelian perhiasan emas, 1 buah perhiasan gelang emas seberat 9.91 gram dan 1 buah perhiasan cincin emas dengan berat 2.99 gram.
Menanggapi kejadian penjambretan yang terjadi di wilayah Tanjung Selatan, PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Tabalong, khususnya kaum perempuan, untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat berkendara sendiri di jalan raya. Hal ini sangat rawan mengundang pelaku kejahatan untuk bertindak nekat,” ujar IPTU Joko, dikutip dari situs Polres Tabalong, Kamis (29/5/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya memilih jalur yang ramai dan aman, serta sebisa mungkin tidak bepergian sendirian di waktu atau lokasi yang sepi.
“Apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan maupun tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan Polres Tabalong. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya. (yayu)
Editor: Yayu