WARTABANJAR.COM, SUMENEP – Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah tak terpuji seorang pria yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Aksi pria tersebut viral setelah terekam kamera tengah mengamuk dan menggebrak meja di ruang guru SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (26/5/2025) pagi. Dalam video yang diunggah akun Instagram @mood.jakarta dan juga beredar luas di media sosial seperti grup percakapan, pria bernama Muhlis—yang mengaku sebagai anggota LSM Bidik—datang ke sekolah dan mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disebut mencapai belasan juta rupiah. Ia menuding dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. BACA JUGA: Namun alih-alih berdiskusi secara etis, Muhlis justru memicu keributan dengan nada tinggi dan tindakan agresif, termasuk menggebrak meja di hadapan para guru. Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Menantang Guru hingga Disoraki Anak SD Tak hanya menggebrak meja, Muhlis juga menantang para guru untuk memukul dirinya. Ia berulang kali berkata, “Ayo pukul saya, pukul, pukul,” sembari mencoba memegang tangan guru dan memancing emosi. Situasi pun memanas. Pihak sekolah berusaha mendorong Muhlis keluar dari ruang guru, namun ia bersikeras bertahan. Kericuhan tersebut sempat disaksikan sejumlah siswa yang merasa takut dan cemas melihat kekacauan di lingkungan sekolah mereka. Kepala SDN Duko 1, Moh. Yunus, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyayangkan aksi provokatif yang tidak pantas dilakukan di lingkungan pendidikan. Netizen Geram: "Disoraki Anak SD Kamu, Mas!" Video viral ini menuai reaksi keras dari warganet. Kolom komentar dipenuhi sindiran pedas dan kemarahan atas aksi Muhlis: “Tadinya mau jadi pahlawan... eh akhirnya jadi remah rengginang.” “Disorakin anak SD kamu mas... hahaha.” “Kebanyakan nonton sinetron Konoha.” “LSM: Lembaga Selalu Minta... amplop?” Tak sedikit pula yang menyuarakan pentingnya penertiban LSM liar yang diduga kerap menekan sekolah atau institusi publik dengan modus pengawasan, tapi berujung pada permintaan uang. Sekolah seharusnya menjadi zona aman dan nyaman bagi siswa serta tenaga pendidik. Aksi intimidatif dan kekerasan verbal seperti ini tak boleh ditoleransi. Aparat diminta menindak tegas segala bentuk ancaman terhadap dunia pendidikan.(Wartabanjar.com/mood.jakarta/berbagai sumber) editor: nur muhammad