WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Lisa-Wartono, Darmawan Jaya Setiawan menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
“Kami berharap semua pihak dapat bersikap serupa, sebagaimana kami juga menghormati keputusan MK sebelumnya yang memerintahkan pelaksanaan PSU pada 19 April lalu,” ujar Darmawan Jaya kepada wartabanjar, Senin (26/5/2025) malam.
Ia mengakui, proses panjang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru telah menguras banyak waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk membangun kota.
Baca Juga







