Pelaku utama, MUH alias Amin, ternyata menjalankan aksi dari dalam Lapas.
Ditemukan barang bukti satu unit Honda Revo X 110, buku tabungan & ATM BRI, dua unit hape.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut.(humas)
Editor Restu







