Pegawai Bapas Diduga Diancam dan Dipukul, Kepala Bapas Banjarmasin Tempuh Jalur Hukum

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin diduga dianiaya keluarga atau mantan istri narapidana berinisial Y.

Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Jumat (23/5/2025) mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini sudah pihaknya terima dan tanggapi.

“Kami antar korban untuk divisum ke RS Bhayangkara. Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya singkat.

Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Jaya Kartika memaparkan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

Peristiwa bermula saat pegawai Bapas mengundang Y sebagai pihak korban dalam proses penyusunan dokumen penelitian kemasyarakatan.

Hal tersebut merupakan tugas Bapas dalam fungsi pembimbingan kemasyarakatan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Saat itu, Y meminta agar pegawai Bapas menolak usulan cuti bersyarat mantan suaminya yang saat ini masih menjalani masa hukuman. Namun hal tersebut tidak dapat dikabulkan, lantaran Bapas tidak mempunyai wewenang terkait permintaan tersebut,” papar Jaya, Kamis (22/5/2025) kemarin.

“Kalaupun ada keberatan dari pihak korban, akan kami tuangkan dalam dokumen yang nantinya akan diproses oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan, tapi kalau untuk menolak permintaan cuti secara sepihak, itu bukan kapasitas kami,” lanjutnya.

Y merasa tidak terima, lalu perdebatan pun terjadi.