Kemkomdigi, jelasnya menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi dan memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan COVID-19 di bawah Kementerian Kesehatan.
Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Dirjen Pengawasan Ruang Digital.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id untuk mengantisipasi insiden serupa
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander Sabar. (komdigi)
Editor Restu







