Bukan Bagi-Bagi Uang! Menteri Yandri Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Adalah Investasi Berkelanjutan

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa Program Modal Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah program pembagian dana tunai dari pemerintah pusat, melainkan sebuah skema investasi ekonomi yang dirancang secara profesional dan berkelanjutan.

    “Ini bukan uang tunai dari Jakarta yang dibagikan begitu saja. Ini adalah bisnis murni yang taat pada aturan dan prinsip ekonomi,” ujar Yandri kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

    Pernyataan ini disampaikannya untuk membantah anggapan miring yang menyebut program tersebut hanya sebagai bagi-bagi uang dari pemerintah tanpa arah dan tujuan jelas.

    Yandri menjelaskan, dalam program ini desa atau kelurahan yang memiliki potensi usaha dapat mengakses modal usaha tanpa agunan melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, dana tersebut hanya akan disalurkan jika proposal bisnis yang diajukan layak secara finansial.

    BACA JUGA:DIJAMIN BIKIN NGAKAK! Kakek Bean Ngasuh Bayi! Rowan Atkinson Balik Lagi Lewat Man vs Baby

    “Misalnya, jika suatu desa ingin membuka usaha penjualan gas LPG 3 kilogram, maka kebutuhannya akan dihitung dan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak bank sebelum dana pinjaman dicairkan sesuai kebutuhan riil,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Yandri menyebut Koperasi Merah Putih akan mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional. Seluruh proses juga akan diawasi oleh 18 kementerian, pemerintah daerah, hingga tingkat desa agar program berjalan secara transparan dan akuntabel.

    Baca Juga :   Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Ruko Banjarbaru, Polisi Temukan Botol Minuman dan Obat-obatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI