Gubernur dan Wakil Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel: Dua Agenda Paripurna Bahas Raperda Strategis

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Syarifuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025 di Ruang Rapat H. Mansyah Adrian, Kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Dua Agenda Paripurna Bahas Raperda Strategis

Rapat paripurna kali ini mengusung dua agenda utama, yaitu:

Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Kalsel, yang terdiri dari:

Penjelasan Komisi I DPRD atas usulan Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

Penjelasan Komisi II DPRD atas usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kalimantan Selatan

Penjelasan Gubernur atas Dua Raperda Strategis Pemerintah Provinsi, yakni:

Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029

Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Penjabaran Visi dan Arah Pembangunan Banua

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menjelaskan bahwa RPJMD Kalsel 2025–2029 merupakan dokumen penting yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah, serta menyusun arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah untuk lima tahun mendatang.

“RPJMD ini menjadi peta jalan pembangunan Banua agar terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Tambang dan Mineral Perlu Raperda Baru

Terkait Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Gubernur menyampaikan bahwa peraturan daerah yang lama sudah kurang relevan dengan kondisi terkini dan perlu penyempurnaan.

Baca Juga :   Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca