Dua Raperda Krusial di Tanah Bumbu, Hj Ernawati Soroti Risiko Lingkungan dan Bangunan Ilegal

    “Masih banyak bangunan yang dibangun tanpa mengindahkan aturan tata ruang dan standar keselamatan. Dengan adanya Raperda ini, harus ada tindakan tegas untuk menertibkan dan melindungi warga,” ujarnya.

    Dorong Sosialisasi Luas dan Terarah

    Hj Ernawati juga mendorong agar sebelum dan setelah pengesahan, Pemkab dan DPRD melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

    “Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami isi dan konsekuensi regulasi yang akan diterapkan. Tanpa pemahaman publik, regulasi akan sulit berjalan optimal,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Haidar)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Tanah Bumbu Mantap Menuju KLA Nindya 2025, Pemkab Gelar Rakor Strategis Per Klaster

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI