“Masih banyak bangunan yang dibangun tanpa mengindahkan aturan tata ruang dan standar keselamatan. Dengan adanya Raperda ini, harus ada tindakan tegas untuk menertibkan dan melindungi warga,” ujarnya.
Dorong Sosialisasi Luas dan Terarah
Hj Ernawati juga mendorong agar sebelum dan setelah pengesahan, Pemkab dan DPRD melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami isi dan konsekuensi regulasi yang akan diterapkan. Tanpa pemahaman publik, regulasi akan sulit berjalan optimal,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Haidar)
editor: nur muhammad