FW (24), yang berperan sebagai joki atau pengendara motor hasil curian, dibekuk di Kampung Sadang, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut keterangan polisi, aksi terakhir kedua pelaku dilakukan pada 9 Mei 2025, dan sempat menjadi perhatian publik karena videonya tersebar luas di media sosial.
Barang Bukti Diamankan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan curanmor ini. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/cisokainfo/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






