11 Orang Diamankan Dalam Penggerebekan Rumah Kos di Jalan Pusaka

Mereka langsung diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk mendapatkan pendampingan serta pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, para pelaku dewasa lainnya hanya diberikan pembinaan dan pendataan di kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, kemudian dipulangkan dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Muhammad Septiadi, SH mengatakan penggerebekan agar situasi lingkungan kembali kondusif.

“Dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif, pemantauan rumah kost yang diduga dijadikan tempat untuk aktivitas ilegal akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka. (Gazali)

Editor Restu