Dua orang pria itu, jelasnya meminta maaf dan
berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kemudian dari pihak warga sepakat untuk memaafkan perbuatan mereka dan membuat
surat perjanjian permintaan maaf secara tertulis.
Namun jika mengulangi kembali, dua pria tersebut akan siap di proses hukum yang
berlaku.
“Ini pertama dan terakhir. Semoga kedepan tidak terulang,” tutup Bhabinkamtibmas Kampung Melayu. (humas)
Editor Restu







