Untuk sasaran meliputi aksi premanisme, sajam dan penyakit masyarakat lainnya dengan rute kegiatan terbagi dua lokasi.
Yaitu Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk dan sekitaran Pasar Martapura.
Dalam penyisiran telah diamankan 5 orang yang sedang mengkonsumsi alkohol jenis gaduk.
Lima orang itunselanjutnya diamankan dibawa ke Polsek Sungai.Tabuk untuk proses lebih lanjut dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.(humas)
Editor Restu







