WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan bersiap menghadapi dua gugatan sengit terkait hasil Pemilu Wali Kota Banjarbaru 2024 yang kini resmi teregister di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua laporan tersebut datang dari:
Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel dengan nomor perkara 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Udiansyah, dengan nomor perkara 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Keduanya mempermasalahkan hasil Pilkada Banjarbaru 2024, menambah deretan sengketa yang harus diselesaikan di tingkat nasional.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran PSU Banjarbaru Memanas! KPU Kalsel Periksa LPRI, Satu Anggota Diperiksa Penyidik!
KPU Kalsel Angkat Pengacara, Jajaran ke Jakarta













