WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan bersiap menghadapi dua gugatan sengit terkait hasil Pemilu Wali Kota Banjarbaru 2024 yang kini resmi teregister di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua laporan tersebut datang dari:
Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel dengan nomor perkara 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Udiansyah, dengan nomor perkara 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Keduanya mempermasalahkan hasil Pilkada Banjarbaru 2024, menambah deretan sengketa yang harus diselesaikan di tingkat nasional.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran PSU Banjarbaru Memanas! KPU Kalsel Periksa LPRI, Satu Anggota Diperiksa Penyidik!
KPU Kalsel Angkat Pengacara, Jajaran ke Jakarta
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan pendampingan hukum secara serius.
“Kami sudah menunjuk penasihat hukum. Penunjukan ini tidak bisa sembarangan, harus melalui proses survei dan monitoring terlebih dahulu,” jelasnya, Rabu malam (7/5/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian anggota KPU sedang berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi langsung dengan KPU RI dan mengurus pendampingan hukum.
Siap Hadapi Gugatan, Tak Gentar Jalani Proses Hukum
Andi Tenri menegaskan bahwa KPU Kalsel siap menghadapi semua proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan publik yang mereka emban.
“Itu hak warga negara untuk menempuh jalur hukum, dan kami siap menghadapinya,” tegasnya.
Dengan dua perkara yang kini memasuki arena Mahkamah Konstitusi, tensi politik di Banjarbaru diprediksi kembali memanas.
KPU Kalsel pun kini berada di garda depan, bersiap menjawab semua tuntutan dan membela hasil kerja mereka dalam proses demokrasi.(Wartabanjar.com/Ikhsan)

