“Pemanggilan dilakukan secara intensif malam ini hingga besok karena kami punya tenggat waktu hingga Jumat untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu,” jelasnya.
Nama Syarifah Hayana Ikut Terseret
Salah satu nama yang disebut dalam laporan tersebut adalah Syarifah Hayana, pengurus LPRI. Ia tercatat sebagai satu dari 20 orang yang dilaporkan oleh Bawaslu Banjarbaru dan telah diperiksa penyidik Polres Banjarbaru pada Selasa (6/5/2025).
Situasi ini menambah sorotan tajam publik terhadap proses PSU di Banjarbaru. Jika dugaan pelanggaran terbukti, bukan tidak mungkin akan berdampak pada legitimasi hasil suara dan potensi pelanggaran hukum lainnya.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad







