Pemilik warung, Fh, serta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Liang Anggang akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mohon dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” tulis dalam unggahan. (atoe)
Editor Restu







