WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda merespon aduan penahanan ijazah pekerja dj sebuah salon.
Ia mengungkapkan pesan Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin, agar perusahaan yang masih menahan ijazah segera mengembalikannya.
“Jangan sampai sidin (beliau) langsung yang turun tangan ke lapangan. Mohon diperhatikan dan dishare informasi ini lah Semoga menjawab keresahan-keresahan
buhan pian berataan,” dalam keterangan video unggahan instagram pribadinya.
Baca Juga
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Melanda Paringin! Gudang Kosong Diamuk Api saat Warga Terlelap
Diketahui pengaduan berasal dari karyawan usaha salon di Banjarmasin yang menahan ijazah pekerja.
Alasannya, karena karyawan banyak memilih untuk keluar dari pekerjaan setelah diberikan pelatihan sebagai terapis salon.
Dalam sebuah chat whatsapp sebagai bukti, pekerja bahkan harus menebus sejumlah uang untuk meminta ijazah yang ditahan. (atoe)
Editor Restu

