Bawa Sajam Tanpa Izin, Nelayan di Batulicin Ditangkap Polisi saat Operasi Sikat Intan

“Pisau tersebut memiliki gagang kayu warna cokelat dan disimpan di dalam motor bernopol DA 6947 LAI,” jelas Iptu J Sinaga.

Saat ini pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/tanbuinformasi)

editor: nur muhammad