Penadah Gelang Emas 50 Gram Hasil Jambret Turut Diamankan Polres Tabalong

Sebelumnya pelaku JO (36) Warga desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar diamankan terkait tindak pidana pencurian atau jambret.

Dari suara JO ini kemudian Polres Tabalong mengembangkan kasus penjambretan tersebut dan mendapatkan seorang penadah. (atoe/humas)

Editor Restu