LPPOM Sebut 4 Jajanan Negatif Kandungan Babi, Beda Hasil dengan BPJPH

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM), Muti Arintawati merespon temuan sembilan produk pangan mengandung DNA babi.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 21 April 2025 mengeluarkan rilis sembilan jajanan mengandung DNA babi.

Ia menyampaikan proses sertifikasi halal adalah sebuah sistem yang teruji, kompleks dan berlapis untuk menjamin hasil pemeriksaan yang baik.

“LPPOM, sebagai lembaga yang bertugas dalam pemeriksaan kehalalan produk, perlu menjelaskan upaya dan langkah yang telah kami tempuh untuk mendapatkan kejelasan atas temuan tersebut. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen LPPOM untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal,” kata Muti.

Dari sembilan produk yang diumumkan BPJPH, tujuh di antaranya telah diaudit oleh LPPOM.

Berdasarkan penelusuran yang telah kami lakukan melalui rekaman audit, pendalaman dengan auditor, dan dokumen pemeriksaan hasil pengujian laboratorium, kami sampaikan hal sebagai berikut.

Pertama, proses audit telah dilakukan secara menyeluruh sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Kedua, pengujian laboratorium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratorium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.

Ketiga, data ini telah menjadi dasar Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menetapkan fatwa kehalalan produk, dan BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal tersebut.

Baca Juga :   SBH HST Turun Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pandawan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca