Di pasaran, LPPOM mengaku tidak berhasil menemukan seluruh produk nomor batch yang sama dengan yang diumumkan BPJPH karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran.
“Secara bertahap, kami mengambil sampel yang ada di pasaran dan segera melakukan proses pengujian. Pengujian dilakukan menggunakan beberapa metode di dua laboratorium terakreditasi. Salah satuya metode real-time PCR SNI 9278:2024 yang direkomendasikan oleh BPJPH sebagai metode analisis identifikasi porcine,” sambungnya.
Berikut hasil uji untuk sebagian produk yang telah selesai LPPOM lakukan:
Pertama, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (identitas sampel) dengan nama produsen Sucere Foods Corporation, Philippines.
Kedua, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) (identitas sampel) dengan nama produsen Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China.
Ketiga, ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) (identitas sampel) dengan nama sampel Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China. Keempat, Hakiki Gelatin (identitas sampel) dengan nama produsen PT Hakiki Donarta, Indonesia.
Keempat produk ini dari hasil uji laboratarium tidak terbukti adanya DNA babi. Sementara ketiga produk lainnya masih dalam proses pengujian.
“Hasil uji menunjukan adanya perbedaan hasil pada produk yang sama dengan batch yang berbeda dengan yang dirilis oleh BPJPH. Oleh karenanya, kami memandang perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terdeteksinya cemaran babi, sehingga semua pihak terkait dapat melakukan tindakan koreksi dan mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari,” terangnya.(atoe)
Editor Restu







