Kejadian berawal pada Rabu (16/04/2025) pagi saat korban seorang perempuan berinisial MU (37) warga desa Tanta mengantar anak ke sekolah dengan menggunakan sebuah skuter metik.
Korban bermaksud kembali pulang ke rumah dengan jalur Tanjung Selatan –
Tanta.
Namun tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal dari arah belakang berboncengan langsung mengambil gelang emas dengan berat 50 gram di pergelangan tangan kanannya secara paksa.
Korban kaget dan berteriak lalu mencoba mengejar pelaku sampai arah Tanta, namun tak terkejar.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 75 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong. (atoe/humas)
Editor Restu













