Namun, Gubernur H. Muhidin memohon kepada Komisi II DPR RI yang bertanggungjawab soal pemilu dapat menegakkan hukum dalam permasalahan gugatan PSU.
Apalagi, tidak ada temuan dari Bawaslu terkait dugaan tersebut.(adpim)
Editor Restu

Namun, Gubernur H. Muhidin memohon kepada Komisi II DPR RI yang bertanggungjawab soal pemilu dapat menegakkan hukum dalam permasalahan gugatan PSU.
Apalagi, tidak ada temuan dari Bawaslu terkait dugaan tersebut.(adpim)
Editor Restu