Usai PSU, Bawaslu Banjarbaru Tangani Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran

“Bawaslu telah menyelesaikan kajian awal dan kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut lebih lanjut,” beber Ikhsan.

Sedangkan untuk laporan terbaru, yang masuk pada hari ini pada pukul 12.00 WITA, adalah dari warga bernama Rachmadi.

Ia melaporkan seorang tokoh masyarakat dengan dugaan keberpihakan, menyusul kemunculan baliho ucapan selamat kepada salah satu pasangan calon wali kota Banjarbaru.

“Laporan baru ini sedang kami proses. Tahapan awal akan kami selesaikan dalam waktu maksimal 2×24 jam,” terang Ikhsan.

Jika laporan memenuhi syarat formil dan materiil, Bawaslu akan meregistrasinya dan melanjutkan dengan proses penanganan pelanggaran yang berlangsung selama lima hari kerja.

“3+2 hari kita lakukan penanganan pelanggaran,” pungkas Ketua Bawaslu tersebut. (IKhsan).

Editor: Yayu