Usai PSU, Bawaslu Banjarbaru Tangani Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru menanggapi tiga laporan dugaan pelanggaran yang masuk setelah Pemilihan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan saat ditemui di kantor Bawaslu Banjarbaru, Senin (28/4/2025) siang.

“Laporan-laporan tersebut mencakup dugaan politik uang, ketidaknetralan lembaga, serta dugaan pelanggaran oleh seorang tokoh masyarakat,” ungkap Ikhsan di hadapan awak media.

Ia menjelaskan, laporan pertama yang diterima terkait dugaan praktik politik uang hasil pelimpahan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, karena lokasi kejadian berada di Banjarbaru.

“Laporan ini kami hentikan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada belum memenuhi syarat untuk diteruskan,” ujar Ikhsan.

Sementara itu, dua laporan lainnya masih dalam proses penanganan, salah satunya menyangkut dugaan ketidaknetralan Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI).

BACA JUGA: Ini Jenis-jenis Sampah dan Cara Memilahnya Sesuai Arahan dari Pemerintah Kota Banjarmasin