Upaya penertiban saat ini masih bersifat persuasif dan dalam tahap pembinaan. Namun, bila pembinaan tak diindahkan, sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku akan diterapkan.
Masalah ini sempat mencuat ke publik setelah video tumpukan sampah di Jalan Pusara viral di media sosial. Sampah berserakan hingga ke badan jalan, memicu keluhan warga dan memalukan citra kota.
Meski pembersihan sempat dilakukan bersama instansi terkait, kondisi kembali memburuk karena kesadaran masyarakat masih rendah. Satpol PP pun kini menunggu tindak lanjut dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terkait pengadaan CCTV demi memperkuat pengawasan.
“Kami harap juga ada penambahan TPS (tempat pembuangan sementara) di titik dekat permukiman. Banyak warga mengeluh TPS terlalu jauh,” ucap Masaninor.
Situasi ini menunjukkan bahwa penanganan sampah bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga tentang kesadaran bersama. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan Pelaihari yang bersih dan nyaman.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad







