WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tumpukan sampah liar kembali menjadi pemandangan tak sedap di salah satu sudut Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Padahal, spanduk peringatan sudah dipasang dan patroli Satpol PP dilakukan hingga dini hari. Namun sayangnya, kebiasaan warga membuang sampah sembarangan masih sulit dikendalikan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Tanah Laut, Masaninor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan lingkungan.
“Spanduk sudah dipasang, petugas juga rutin berpatroli dari pagi hingga subuh. Tapi belum ada pelanggar yang tertangkap tangan,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA:Bekantan Terkapar di Jalan Barabai Usai Tersengat Listrik, BKSDA Kalsel Bergerak Cepat
Menurutnya, saat ini patroli dilakukan di 10 titik yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar berdasarkan laporan masyarakat. Sayangnya, ketiadaan kamera pengawas atau CCTV di lokasi-lokasi tersebut menjadi hambatan besar dalam upaya penindakan.
“Lokasi-lokasi rawan belum dilengkapi CCTV. Ini yang jadi kendala utama untuk pembuktian pelanggaran,” tambahnya.







