WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi nekat seorang wanita muda asal Pasar Baru, Banjarmasin, bikin geger! Ia kedapatan menyimpan sabu di dalam celana dalam saat digerebek polisi dalam operasi pengungkapan narkotika, Jumat (18/4/2025) malam.
Pelaku diketahui bernama Mailiani (24), warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ampera 3 Ujung, kawasan Banyiur Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arrifin, melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, pelaku kedapatan menyimpan sabu seberat 0,12 gram di dalam celana dalamnya,” ungkap Ipda Hafiz pada Kamis (24/4/2025) sore.
BACA JUGA:VIRAL! Oknum Polantas Sumedang Tertangkap Kamera Lakukan Pungli, Videonya Ditonton 1,3 Juta Kali
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya dari hasil penggeledahan rumah:
2 buah timbangan digital
3 buah pipet kaca
1 sendok dari sedotan plastik
1 bong lengkap dengan alat hisap
Dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika
Pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hafiz.