“Kami sudah memantau. Jika ada permintaan pemantauan lebih lanjut, tim siber siap memberikan dukungan penuh,” ujar Hendra, Selasa (22/4/2025).
Saat Ini Polda Jabar menunggu langkah resmi dari Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
Kombes Hendra juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.
Ia mengingatkan bahwa komentar yang mengandung ancaman atau ujaran kebencian dapat dijerat hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(humas)
Editor Restu







