Setelah bebas, keduanya kembali dengan harapan bisa bekerja, namun kehadiran mereka ditolak oleh tukang parkir yang sudah ada. Penolakan ini rupanya membuat mereka gelap mata. Tanpa izin, RB dan DT mulai melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah sopir truk yang sedang parkir.
Tindakan itu ditegur oleh K, tukang parkir setempat, hingga terjadi adu mulut yang berakhir dengan aksi saling serang. RB yang membawa sajam langsung menyerang, namun K yang juga membawa senjata tajam membalas. Duel itu membuat RB dan K sama-sama terluka parah, sedangkan DT mengalami luka di kepala.
Kini, DT telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani pemeriksaan, sementara polisi masih menyelidiki apakah ada unsur pidana lain yang terlibat dalam bentrok berdarah tersebut.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat:
Jangan anggap remeh konflik kecil yang terjadi di lingkungan sekitar, bisa berujung maut.
Waspadai aksi premanisme berkedok parkir liar dan pungli!
Segera laporkan ke aparat jika melihat indikasi kekerasan atau aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat jangan ragu untuk melapor. Ini bukan hanya persoalan parkir, tapi soal keamanan publik,” tegas Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens.(Wartabanjar.com/banjarsiar_)
editor: nur muhammad







