Setelah itu, S membawa bayi tersebut ke rumah adiknya dengan dalih bahwa ia “menemukan” bayi di sebuah rumah kosong di Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam, pada Minggu (13/4/2025) pukul 11.30 WIB.
Namun, skenario palsu mereka terbongkar dalam penyelidikan. Polisi menemukan bukti bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan keduanya, bukan bayi yang ditemukan di jalan.
Skenario Bohong Terbongkar, Pasangan Diamankan
Untuk menutupi aib, pasangan selingkuh itu menyusun skenario penemuan bayi. Mereka mengklaim menemukan bayi tersebut di wilayah Kecamatan Petanahan, padahal mereka sendiri yang membuangnya.
“Awalnya kami mengira ini kasus pembuangan bayi biasa. Namun penyelidikan kami mengungkap fakta mengejutkan bahwa bayi itu merupakan anak kandung pelaku,” jelas Kapolres.
Kini, baik C maupun S telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum. Polisi juga tengah mendalami unsur pidana terkait penelantaran anak dan pelanggaran kode etik ASN.
Dikecam Warga, Diharapkan Jadi Pelajaran
Skandal ini menuai kecaman dari masyarakat, terutama karena pelaku adalah seorang pendidik yang seharusnya menjadi panutan. Aksi menyusun kebohongan demi menutupi perbuatan terlarang dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan sosial.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar dan segera melapor jika mengetahui kasus serupa demi melindungi hak-hak anak dan menegakkan hukum secara adil.(wartabanjar.com/kompascom/berbagai sumber)
editor : nur muhammad







