FA tidak diizinkan melanjutkan penerbangan dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta serta Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam pesawat. Penerbangan Batik Air ID-6272 dinyatakan aman dan tetap dilanjutkan menuju Manado.
Batik Air menekankan komitmennya dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang sebagai prioritas utama. Maskapai juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu dan membahayakan penerbangan, termasuk bercanda mengenai ancaman keamanan seperti membawa bom.(Wartabanjar.com/YouTube/Disway/detik/oposan.62/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






