Gubernur Kalsel Akan Perketat Aturan Angkutan Batubara

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyambut kedatangan audiensi anggota Ormas Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), di ruangan rapat Kantor Gubernur Kalsel pada Kamis (17/4/2025) siang.

    H. Muhidin menyambut hangat kedatangan para perwakilan anggota Ormas SAKUTU dan mengapresiasi semangat serta kepedulian mereka terhadap isu-isu yang terjadi belakangan di Provinsi Kalimantan Selatan.

    Ia didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kabinda Kalsel Brigjen Pol. Nurrullah, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Inf. Ilham Yunus, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel Agus Maiyo, dan beberapa Kepala SKPD di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan.

    Baca Juga

    Kekeringan Mengintai Tanah Laut, Pemkab Siapkan Strategi Hadapi Kemarau 2025

    “Alhamdulillah, tadi kita sudah melaksanakan audiensi terkait empat tuntutan yang disampaikan teman-teman SAKUTU,” ucap Muhidin.

    Terkait aktivitas angkutan batubara yang melewati jalan raya atau jalan milik negara di Kalsel, Gubernur Kalsel menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif.

    Terutama dengan Polda Kalsel, guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat umum maupun kepentingan daerah.

    “Kami paham keresahan masyarakat akibat dampak angkutan batubara, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur.”

    “Oleh karena itu, kita sedang menyusun langkah-langkah penegakan aturan agar operasional angkutan tersebut dapat dikendalikan dengan lebih ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” terang H. Muhidin.

    Baca Juga :   Wamendagri Bima Arya Tinjau PSU di Banjarbaru, Warga Harapkan Pemilu Berjalan Jujur dan Adil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI