WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Mahasiswi asal Palangka Raya, sebut saja Bunga (20) diancam akan disebarkan video syurnya oleh pria yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda Bali.
Melalui media sosial instagram, pelaku merayu Bunga untuk diajak berpacaran jarak jauh.
Bunga yang termakan bujuk rayu akhirnya setuju. Pelaku kemudian meminta Bunga mengirim video tanpa busana dengan iming-iming bahwa pelaku akan menikahi Bunga.
Baca Juga
Sebulan berikutnya, pelaku minta dikirimkan video tanpa busana lagi, tapi kali ini Bunga tidak mau.
Pelaku kemudian mengancam akan
menyebarkan video syur Bunga. Karena terancam, Bunga kemudian curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Ia tak ingin.video syur disebarkan pelaku. Setelah dicek dan diprofilling akun instagram pelaku, ternyata akun tersebut akun palsu dengan menggunakan foto dan video anggota Brimob yang asli.
Cak Sam kemudian memberikan peringatan keras kepada anggota polisi gadungan tersebut agar tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi dan menghapus akun instagram palsunya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Pelaku yang ternyata berdomisili di Jakarta tersebut, akhirnya meminta maaf kepada Bunga dan mengurungkan niatnya menyebarkan video syur Bunga serta menghapus akun instagram dan video tersebut.(humas)
Editor Restu