Rusia Minta Dirikan Pangkalan Militer di Papua, ini Respons DPR RI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Permintaan resmi dari negara Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk mendirikan pangkalan militer di wilayah NKRI disorot Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

    Permintaan tersebut, menurutnya tidak sejalan dengan prinsip politik internasional Indonesia yang bebas aktif.

    “Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan resmi kepada Parlementaria, di Jakarta, dikutip Rabu (16/4/2025).

    Baca Juga

    Viral Rumah Roboh di Sungai Andai Banjarmasin

    Menurut informasi media internasional seperti media soal pertahanan, Janes, Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025 lalu, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

    Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut berharap Pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permintaan Rusia itu.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” tegas Mayjen TNI (Purn) ini.

    Baca Juga :   Rugi Rp 500 Juta, Bangunan 8 Pintu Terbakar di Jalan Bukit Gloria

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI