WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Di tengah kisruh internal dan isu dualisme kepengurusan, Koperasi Unit Desa (KUD) Mukti Tama mengambil langkah tegas dengan membentuk Panitia Inventarisasi Lahan dalam rapat terbuka yang digelar di Kantor KUD Mukti Tama, Desa Asri Mulya, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (16/4/2025). Langkah ini dilakukan guna menjawab berbagai persoalan sengketa lahan yang selama ini membayangi koperasi dan menjembatani upaya penataan ulang struktur organisasi. Uniknya, di hari yang sama, rapat serupa juga dilaporkan digelar di Pelaihari oleh pihak lain yang mengatasnamakan KUD Mukti Tama, sehingga menimbulkan kesan adanya dualisme dalam pengambilan keputusan koperasi. Rapat Terbuka, Semua Diundang Ketua KUD Mukti Tama, Paiman, menegaskan bahwa rapat pembentukan panitia ini dilaksanakan secara terbuka untuk umum, termasuk masyarakat yang merasa memiliki keterlibatan atau kepentingan dalam koperasi. “Selama ini banyak yang protes kenapa lahan atas nama orang lain. Hari ini kita mulai inventarisasi agar jelas letaknya dan siapa pemiliknya,” ujarnya. Menurut Paiman, koperasi bukan milik pribadi pengurus, melainkan milik seluruh anggota. Oleh karena itu, transparansi dan pelibatan masyarakat menjadi prinsip utama. BACA JUGA:TRAGIS! Anak Punk Tewas Digilas Truk di Rantau, Netizen Soroti Aksi Nekat di Tengah Jalan “Saya undang semua yang merasa anggota. Bahkan yang bukan anggota pun, rapat ini terbuka. Tidak ada yang dirahasiakan,” tegasnya. Susunan Panitia Inventarisasi Lahan Diumumkan Dalam rapat tersebut, diumumkan susunan awal Tim Inventarisasi Lahan, yang terdiri dari perwakilan berbagai wilayah: Ketua: Hamsani (Sani) Koordinator Muara Asam-Asam: Rudi Hidayat Koordinator PLTU: Soni Koordinator PKB: Edi Koordinator Belakang Pabrik: Abdul Kadir Zailani Koordinator Jingah Beraung: Sadio Koordinator Karang Rejo: Radina dan Fendy Koordinator Pematang Salak: (Belum hadir) Langkah Lanjutan dan Rencana ke Depan Paiman juga menyinggung perlunya koperasi yang lebih selektif dan fokus, demi menyelesaikan sengketa secara menyeluruh dan efektif. “Tanah yang bermasalah akan diselesaikan oleh yang punya tanah. Kita akan bekerja keras dan memulai dari Muara Asam-Asam,” katanya. Ke depan, koordinasi akan dilakukan dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi, guna mendukung proses inventarisasi dan pembenahan struktur koperasi. Meskipun belum mengetahui secara rinci tentang rapat serupa yang digelar di Pelaihari, Paiman menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan partisipasi aktif seluruh pihak. “Kita bukan bersembunyi. Kita ingin semua orang tahu dan terlibat.”(Wartabanjar.com/Gazali) editor: nur muhammad